Modul Ajar Dalam Kurikulum Merdeka

 


Baru-baru ini mas Mentri Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Kurikulum Merdeka sebagai salah satu upaya dari pemulihan pendidikan, dikembangkan sebagai kurikulum yang fleksibe, kurikulum merdeka yang sebelumnya disebut dengan kurikulum prototipe berfokus pada pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik.

Karakteristik utama dari kurikulum ini adalah :

  1. Adanya pembelajaran berbasis projek untuk mengembangkan ssoft skill peserta didik yang sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila
  2. Fakus pada materi yang esensial sehingga ada waktu yang cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi komptensi dasar literasi dan numerasi
  3. Fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang terdiferensiasi sesuai dengan kemampuan peserta didik dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal
Dalam penerapan kurikulum merdeka ada tiga hal yang berubah dalam Standar Nasional pendidikan

  1. Dalam Standar Isi tidak lagi terdapat KI dan KD melainkan dikembangkan dalam Capaian Pembelajaran (CP) per fase yang nantinya dianalisis oleh pendidik menjadi Tujuan Pembelajaran (TP) dan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) berdasarkan karakteristik peserta didik
  2. Dalam Standar Proses pendidik diharapkan melaksanakan proses pembelajaran berdasarkan prinsip TATRL ( Teac At The Right Level ) sehingga terlaksana pembelajaran berdiferensisasi
  3. Dalam Standar Penilaian pendidik wajib melakukan penilaian projek sehingga peserta didik akan memiliki dua penilaian yaitu penilaian projek dan penilaian intrakurikuler 
Modul ajar adalah salah satu dari dokumen rencana pembelajaran, sebelum menyusun modul ajar pendidik harus sudah menganalisis CP yanga diturunkan menjadi ATP. Tujuan menyusun TP dan ATP adalah untuk mendapatkan peta komptensi yang akan dirujuk dalam melakukan pembelajaran. ATP inilah yang nantinya akan dikembangkan menjadi modul ajar. Modul ajar sendiri merupakan perangkat ajar yang menjadi panduan pendidik dalam melaksanakan proses pembelajaran. Jika satuan pendidikan mengembangkan modul ajar secara mandiri maka modul ajar ini dapat dipadankan dengan RPP. 

Modul ajar yang dikembangkan memenugi kriteria berikut ini :
  1. Esensial : Pemahaman konsep dari setiap mata pelajaran melalui pengalaman belajar dan lintas disiplin
  2. Menari, bermakna dan menantang : menumbuhkan minat untuk belajar dan melibatkan peserta didik secara aktif dalam proses belajar. Berhubungan dengan pengetahuan dan pengalaman belajar yang dimiliki sebelumnya, sehingga tidak terlalu kompleks, namun juga tidak terlalu mudah untuk tahapan usianya
  3. Relevan dan kontekstual : Berhubungan dengan pengetahuan dan pengalaman belajar yang dimiliki sebelumnya dan sesuai dengan waktu dan tempat dimana peserta didik berada
  4. Berkesinambungan : Keterkaitan alur tujuan pembelajaran sesuai dengan fase peserta didik
Komponen Modul ajar secara umum terdiri dari :

Informasi Umum :
  • Indentitas penulis
  • Kompetensi awal
  • Profil Pelajar Pancasila
  • Sarana dan prasarana
  • Target peserta didik
  • Model pembelajaran yang digunakan   

Komponen Inti :
  • Alur Tujuan Pembelajaran
  • Asesmen
  • Pemahaman bermakna
  • Pertanyaan pemantik
  • Kegiatan pembelajaran
  • Refleksi peserta didik dan pendidik

Lampiran :

  • Bahan ajar
  • Glosarium

Namun tidak semua komponen diatas wajib tercantum dalam modul ajar yang dikembangkan pendidik. Pendidik dalam satuan pendidikan diberikan kebebasan dalam mengembangkan komponen modul ajar sesuai dengan konteks lingkungan dan kebutuhan belajar peserta didik.


Sumber  : 

            Pusat Asesment Pembelajaran, Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan

            https://www.guruberbagi.net/2021/08/capaian-pembelajaran-pada-program.html

            http://ditpsd.kemdikbud.go.id/hal/profil-pelajar-pancasila 

 

Komentar